DLHK Kukar Pastikan Pembangunan Kawasan Industri Mahakam Berwawasan Lingkungan

Pertemuan di Ruang Bengkirai Kantor DLHK Kukar.

 

Onlineku.Info, Kukar — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menegaskan bahwa setiap rencana pembangunan industri di wilayahnya harus menempatkan aspek keberlanjutan sebagai prioritas utama. Hal ini sejalan dengan upaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menyatakan dukungan terhadap pembangunan Kawasan Industri PT Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB) seluas 170,42 hektare di Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga. “Kami menekankan agar seluruh tahapan pembangunan memperhatikan aspek keberlanjutan. Industri yang tumbuh harus tetap sejalan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.

Ketua Tim Penyusun Dokumen AMDAL, Anggara Aditia Pratama Putera, menambahkan, lahan seluas 50 hektare saat ini sudah dimiliki PT MKIB, sementara sisanya 120,42 hektare akan dibebaskan secara bertahap. Proyek ini bertujuan mempercepat pertumbuhan sektor industri lokal sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, termasuk mendorong kegiatan industri lain yang belum memiliki lokasi tetap.

Kawasan industri MKIB berbatasan dengan permukiman, fasilitas publik, kebun warga, SD, serta Pelabuhan PT Mahakam Jaya Perkasa dan Sungai Mahakam. Lokasi ini telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang melalui Pertimbangan Teknis Pertanahan. Pendanaan proyek berasal dari modal sendiri dan pinjaman komersial untuk pengembangan lahan, konstruksi, dan kebutuhan modal kerja.

Kawasan industri dibagi dalam tiga zona—industri berat, industri ringan, dan pergudangan—yang terintegrasi serta berorientasi ekspor, dengan tetap menjaga pengelolaan lingkungan. Pemerintah daerah berharap proyek ini menjadi motor ekonomi baru sekaligus contoh pembangunan industri berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv/dlhk)

BACA JUGA