
Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi diskusi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) pembangunan kawasan industri PT Mahakam Kawasan Industri Bersama (MKIB). Pertemuan berlangsung di Ruang Bengkirai, Kantor DLHK Kukar, Selasa, 7 Oktober 2025, dan dihadiri manajemen PT MKIB, tim penyusun AMDAL, pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses konsultasi publik yang wajib dilakukan sebelum pembangunan kawasan industri dimulai. PT MKIB berencana membangun kawasan industri seluas 170,42 hektare di Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menekankan bahwa dokumen AMDAL bukan sekadar formalitas administratif. “Minimal ada saran dan masukan dari pemerintah setempat maupun masyarakat. Proses ini harus transparan agar dokumen lingkungan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan,” ujarnya. Slamet menegaskan bahwa proses pembahasan AMDAL harus menyeimbangkan kepentingan pembangunan dan keberlanjutan ekosistem, serta memastikan sinkronisasi antarinstansi agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Ia berharap hasil pembahasan AMDAL dan RKL-RPL menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, baik dari sisi teknis maupun sosial, sehingga setiap pihak memiliki tanggung jawab sama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Rangkaian pembahasan ini menjadi langkah awal penting agar pembangunan industri PT MKIB dapat berjalan berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan serta masyarakat. (adv/dlhk)