
Onlineku.Info, Kukar โ Penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan Kawasan Industri Mahakam Kawasan Industri Bersama memasuki tahap penting dengan pemaparan batas wilayah studi oleh Ketua Tim Penyusun, Anggara Aditia Pratama Putera. Pertemuan ini digelar di Ruang Bengkirai Kantor DLHK Kukar, Rabu (8/10/2025), dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan.
Anggara menjelaskan bahwa batas proyek kawasan industri seluas 170,42 hektare ini berada di Kelurahan Sanga Sanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Penentuan batas ekologis dilakukan dengan memperhatikan tiga media utama: air, tanah, dan udara, karena proses alami di area tersebut akan mengalami perubahan signifikan akibat aktivitas pembangunan.
Tiga aspek utama yang menjadi perhatian AMDAL adalah kebisingan, udara, dan air. Tingkat kebisingan dari mobilisasi kendaraan dan peralatan konstruksi diperkirakan mencapai 88 desibel, dengan sebaran hingga 55 dB(A) pada jarak sekitar 650 meter dari titik kegiatan. Sebaran polutan udara, khususnya partikulat PM10, diprediksi menjangkau area 200 meter di kanan-kiri rute mobilisasi kendaraan, dipengaruhi arah dan kecepatan angin. Sedangkan batas dampak melalui media air mempertimbangkan Sungai Mahakam sebagai sumber air bersih dan jalur pembuangan limbah, ditetapkan 100 meter dari intake dan outlet.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menegaskan bahwa pemetaan wilayah terdampak harus akurat untuk menjamin langkah mitigasi yang efektif. DLHK juga mendorong proses konsultasi publik dilakukan transparan, melibatkan masyarakat sekitar, dan mengawal seluruh tahapan penyusunan AMDAL hingga selesai. Hasil kajian ini nantinya menjadi dasar rekomendasi perizinan lingkungan proyek kawasan industri tersebut. (adv/dlhk)
