DLHK Kukar Ambil Alih Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Fokus Pendataan dan Perawatan

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.

 

Onlineku.Info, Kukar — Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Peralihan kewenangan ini berlaku sejak awal 2024, menandai perubahan struktur tanggung jawab yang sebelumnya dipegang Dinas Perumahan dan Pemukiman Kukar.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa transisi masih dalam tahap penyesuaian, salah satunya melalui pendataan seluruh RTH yang ada di wilayah Kukar. “Kami tengah melakukan penataan sistem kerja dan pendataan seluruh RTH di Kukar. Pendataan ini penting agar kebijakan yang dilakukan lebih terarah dan terukur,” ujarnya beberapa waktu lalu. Menurut Slamet, tanpa basis data yang jelas, arah kebijakan sulit diukur dan prioritas perawatan taman bisa terlewat.

DLHK juga membangun koordinasi lintas sektor untuk memastikan transisi kewenangan berjalan mulus dan menghindari tumpang tindih tanggung jawab antardinas. Dalam jangka pendek, Slamet menegaskan fokus utama adalah perawatan RTH yang sudah ada dibanding pembangunan baru. “Peningkatan kualitas ruang terbuka hijau menjadi fokus awal agar masyarakat segera merasakan manfaat dari penanganan yang lebih baik,” tuturnya.

Pelimpahan kewenangan ini diharapkan tidak hanya memperkuat peran RTH sebagai paru-paru kota, tetapi juga menjadikan ruang terbuka hijau di Kukar lebih layak dan nyaman sebagai ruang publik. DLHK Kukar menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan RTH yang lebih profesional dan terintegrasi. (adv/dlhk)

BACA JUGA