
Onlineku.Info, Kukar – Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan alat bantu di tahun 2025. Bantuan ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima, guna memastikan mereka dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih mandiri.
Tahun ini, Dinsos Kukar mengalokasikan 57 unit alat bantu, yang terdiri dari berbagai jenis alat untuk memenuhi beragam kebutuhan penyandang disabilitas. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem basis data yang mengintegrasikan berbagai informasi sosial dan ekonomi untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Yuliandris, Plt. Kepala Dinsos Kukar, menjelaskan bahwa jenis alat bantu yang diberikan meliputi 9 kursi roda, 14 alat bantu dengar, 10 tongkat krok, 7 tongkat kaki tiga, serta 11 tongkat tunanetra dengan fitur suara. Selain itu, ada juga 2 unit motor roda tiga, 2 kaki palsu atas lutut, dan 2 kaki palsu bawah lutut.
“Bantuan alat bantu ini diharapkan dapat memberikan kemandirian lebih bagi penyandang disabilitas, memudahkan mereka dalam beraktivitas sehari-hari,” ungkap Yuliandris.
Penerima bantuan alat bantu ini telah diverifikasi melalui DTSEN, yang menggabungkan beberapa basis data kesejahteraan sosial seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Pendasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
“Dengan verifikasi melalui DTSEN, kami memastikan bantuan ini sampai kepada penerima yang tepat,” tambah Yuliandris.
Lebih lanjut, Yuliandris menekankan bahwa program dari Dinas Sosial berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, berbeda dengan program pemberdayaan yang disalurkan oleh OPD lainnya.
“Dinas Sosial berfokus pada perlindungan dan jaminan sosial, sedangkan pemberdayaan penyandang disabilitas ditangani oleh OPD terkait,” ujarnya.
Diharapkan, bantuan ini dapat meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas di Kutai Kartanegara dan memberi mereka akses yang lebih baik ke berbagai aspek sosial dan ekonomi. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya-upaya serupa guna memastikan penyandang disabilitas memperoleh hak-hak sosial yang layak. (*/ADV DISKOMINFO).
