Dana BKKD RT Dorong Swadaya Masyarakat Pendingin

Onlineku.Info, KUTAI KARTANEGARA – Kelurahan Pendingin di Kecamatan Sangasanga memberikan apresiasi atas bantuan dana dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa dan Kelurahan untuk Rukun Tetangga (BKKD RT) yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Program ini dinilai sangat membantu dalam mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan di lingkungan RT yang bersifat swadaya dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Lurah Pendingin, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa setiap RT menerima Rp50 juta untuk pelaksanaan program yang telah berlangsung, meski sempat mengalami keterlambatan pencairan.

“Program ini sempat tertunda karena pergantian kepala daerah. Bupati yang baru belum menetapkan sistem pengelolaan keuangannya,” jelas Rahmat belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa tahap pencairan dana yang seharusnya dilakukan pada April, baru bisa direalisasikan pada Juli, setelah regulasi dan administrasi yang baru ditetapkan.

Pada tahap pertama, bantuan disalurkan dalam bentuk barang. Di tahap kedua, bentuk bantuannya berupa kombinasi antara dana dan barang, sesuai dengan kebutuhan masing-masing RT.

“Untuk tahap ketiga nanti, besar kemungkinan akan langsung diberikan dalam bentuk dana tunai agar pelaksanaan program lebih fleksibel,” jelasnya.

Rahmat menyebut bahwa bantuan tersebut banyak dimanfaatkan warga untuk kegiatan sosial, perbaikan lingkungan, pembangunan tempat ibadah, serta kegiatan gotong royong yang dilakukan secara swadaya.

“Kegiatan besar tetap wewenang pemerintah, tapi untuk hal-hal yang menyentuh langsung warga, program ini sangat membantu. Kalau bisa, dananya ditambah ke depan,” ujarnya dengan harapan.

Terkait laporan pertanggungjawaban, Rahmat mengakui masih ada tantangan yang dihadapi para ketua RT, terutama dalam aspek administrasi yang cukup rumit dan memerlukan ketelitian.

Namun demikian, ia merasa terbantu dengan kehadiran tim Program Pendekar dari DPMD yang rutin mendampingi RT dalam menyusun laporan agar sesuai ketentuan. (ADV/DISKOMINFO).

BACA JUGA