Cyber Resilient Community Hadir di Kukar, Fokus Cegah Kerugian Finansial Akibat Kejahatan Siber

Sekda Kukar bersama Kapolres Kukar dan Dirbinmas Polda Kaltim dalam Launching Cyber Resilience Community

Onlineku.Info, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polda Kalimantan Timur meluncurkan implementasi Proyek Perubahan Cyber Resilient Community (CRC) melalui Pemolisian Masyarakat yang Kolaboratif guna Mitigasi Kejahatan Finansial Siber di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (3/8/2026).

 

Program tersebut menjadi upaya bersama dalam memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman kejahatan siber, khususnya kejahatan yang berdampak pada kerugian finansial. Melalui CRC, pemerintah daerah, kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta kalangan akademisi akan bersinergi memberikan edukasi dan meningkatkan literasi keamanan digital kepada masyarakat.

 

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan dipilihnya Kutai Kartanegara sebagai lokasi peluncuran CRC mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya ruang digital yang aman bagi masyarakat.

 

“Pelaksanaan kegiatan ini di Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen Bapak Bupati agar **Cyber Resilient Community** menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Kukar yang bebas dari berbagai aktivitas kejahatan siber,” ujar Sunggono.

 

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut diiringi meningkatnya ancaman kejahatan siber dengan berbagai modus yang semakin beragam dan sulit dikenali masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

 

“Harapan kita masyarakat semakin memahami bahwa kejahatan siber saat ini semakin banyak ragam dan bentuknya. Meski semakin sulit diidentifikasi, kita bisa mengatasinya apabila saling berkolaborasi,” katanya.

 

Ia menjelaskan, peserta yang mengikuti peluncuran berasal dari berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama hingga organisasi kemasyarakatan. Mereka diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kewaspadaan terhadap berbagai indikasi kejahatan siber di lingkungan masing-masing.

 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol. Arman, menjelaskan bahwa proyek perubahan tersebut difokuskan pada mitigasi financial cyber, yakni berbagai bentuk kejahatan siber yang mengakibatkan kerugian finansial bagi masyarakat.

 

Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama karena setiap instansi memiliki peran masing-masing dalam penanganan kejahatan siber.

 

“Kominfo, OJK, dan Polri sebenarnya sudah memiliki tugas masing-masing. Melalui program ini kami mengkolaborasikan seluruh pihak, termasuk akademisi, untuk memberikan materi yang lebih komprehensif kepada para Bhabinkamtibmas,” jelas Arman.

 

Ia mengatakan, sebelum turun ke masyarakat, para Bhabinkamtibmas akan mendapatkan pembekalan dari Komdigi, OJK, dan Ditreskrimsus Polda Kaltim mengenai bentuk-bentuk kejahatan finansial siber, langkah pencegahan, hingga mekanisme penanganannya.

 

“Setelah mendapatkan pembekalan, seluruh Bhabinkamtibmas di Kalimantan Timur akan bergerak memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menjadi korban kejahatan siber,” ujarnya.

 

Arman menuturkan, fokus utama CRC meliputi pencegahan pinjaman online ilegal, investasi bodong, penyalahgunaan data pribadi, hingga berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.

 

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, program ini juga bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila seseorang menjadi korban kejahatan siber.

 

“Selama ini banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara melapor ketika menjadi korban. Padahal dalam kejahatan finansial siber, perpindahan uang bisa terjadi hanya dalam hitungan detik sehingga membutuhkan respons yang cepat,” katanya.

 

Ia mengungkapkan, secara nasional kerugian akibat kejahatan finansial siber telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun. Sementara modus yang paling sering ditemukan masih didominasi penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan pihak tertentu, investasi bodong, serta berbagai bentuk penipuan digital lainnya.

 

“Kalau dibilang kejahatan lama memang iya, tetapi yang terus berkembang adalah modusnya. Karena itu masyarakat harus terus diberikan edukasi agar tidak mudah menjadi korban,” pungkasnya.

 

Peluncuran CRC di Kukar diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar keamanan digital. Dengan pendekatan pemolisian masyarakat yang kolaboratif, program ini ditargetkan mampu meningkatkan literasi digital sekaligus menekan angka kejahatan finansial siber di Kalimantan Timur.

 

(Jie)

BACA JUGA