Onlineku.Info, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meresmikan Kampung Pemasyarakatan Sentra Asimilasi Edukasi (SAE) Pastarung yang dikelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, Selasa (27/10/2026). Program ini menjadi wadah pembinaan bagi warga binaan melalui kegiatan usaha produktif dan pelatihan keterampilan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkai dengan monitoring. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pihak terkait.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengapresiasi pengembangan SAE Pastarung sebagai sarana pemberdayaan warga binaan. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung program tersebut melalui perangkat daerah terkait dan kebijakan yang dapat menunjang keberlanjutan kegiatan.
Aulia juga membuka peluang pemanfaatan lahan bekas tambang yang dikembalikan kepada negara untuk mendukung perluasan area pemberdayaan. Dukungan ini dinilai penting mengingat jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang.
“Kami berharap warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong setelah menjalani proses pembinaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik, lebih produktif, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain pengembangan lahan, pemasaran hasil produksi menjadi perhatian dalam keberlanjutan program SAE Pastarung. Pemkab Kukar berencana membuka peluang kerja sama dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap hasil pertanian dan peternakan warga binaan, termasuk telur dan sayuran.
Produk tersebut juga berpeluang dipasarkan kepada masyarakat sekitar sehingga hasil kegiatan warga binaan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Nurasta Wibawa, mengatakan SAE Pastarung tidak hanya menjadi tempat bekerja bagi warga binaan, tetapi juga sarana untuk menunjukkan hasil pembinaan sebelum mereka kembali ke masyarakat.
Menurutnya, warga binaan yang terlibat dalam kegiatan usaha, termasuk operasional kafe, merupakan narapidana yang sedang menjalani program asimilasi. Mereka telah mengikuti pelatihan dan harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mendapat kesempatan bekerja di luar lapas.
“Ini memang tujuannya untuk mereka. Walaupun nanti ada kerja sama dengan pihak luar, warga binaan yang sudah dilatih akan disalurkan untuk pekerjaan, termasuk pemasaran,” kata Wayan.
Ia menjelaskan, penempatan warga binaan dalam program asimilasi melalui proses seleksi yang ketat. Penilaian mencakup perkembangan perilaku, asesmen, pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta persyaratan administratif sesuai ketentuan.
Wayan menambahkan, kegiatan produktif di Lapas Tenggarong selama ini telah menghasilkan sejumlah komoditas, seperti sayuran, telur, dan tempe. Sebagian hasil produksi tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas melalui kerja sama dengan vendor penyedia bahan makanan.
“Sejauh ini, sayuran yang kami tanam dikonsumsi untuk kebutuhan dapur. Vendor juga membeli sayuran dan telur dari kami. Bahkan, untuk tempe, sekarang kami sudah menyuplai sendiri,” jelasnya.
Dari kegiatan tersebut, warga binaan memperoleh premi atau upah atas pekerjaan yang dilakukan. Di sisi lain, hasil produksi turut mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di lingkungan lapas.
Wayan berharap dukungan pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dapat memperluas kesempatan kerja bagi warga binaan melalui pengembangan SAE Pastarung.
Ia juga menekankan pentingnya mengubah pandangan masyarakat terhadap warga binaan yang sedang menjalani proses pembinaan. Menurutnya, hasil karya yang dihasilkan menjadi salah satu bukti bahwa mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Jangan selalu memberikan stigma. Mereka juga berhak untuk hidup di luar, diterima masyarakat, dan menjadi bagian dari masyarakat seperti pada umumnya,” tegasnya.
(Jie)