Onlineku.Info, Kutai Timur โ Laporan masyarakat melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur kembali membuktikan efektivitasnya dalam membantu pengungkapan dugaan tindak pelanggaran hukum. Kali ini, informasi yang disampaikan warga mengarah pada aktivitas prostitusi online yang diduga berlangsung di sebuah penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang.
Informasi tersebut pertama kali diterima operator Call Center 110 Polres Kutai Timur dari warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi yang dijalankan melalui aplikasi percakapan digital. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sangkulirang segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Hasil penyelidikan awal mengungkap keberadaan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa melalui platform online. Keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berada di Kutai Timur untuk mencari penghasilan.
Dari keterangan yang diperoleh petugas, kedua perempuan tersebut menggunakan satu akun aplikasi sebagai sarana promosi kepada calon pelanggan. Setelah terjadi kesepakatan, transaksi dilakukan secara langsung dengan pembayaran tunai. Aktivitas serupa disebut telah dilakukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas prostitusi online, antara lain alat kontrasepsi, pelumas, dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Hotline 110 untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengatakan personelnya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari operator Hotline 110.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan para saksi.
Polres Kutai Timur berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan Hotline 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas maupun dugaan tindak pidana, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kutai Timur.
(Jie)
