Onlineku.Info, Tenggarong — Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menganugerahkan gelar adat kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Fathan Subchi, dalam rangkaian Malam Bepelas IV Erau Adat Kutai Kartanegara 2026, Rabu malam (24/9/2026).
Penganugerahan gelar tersebut diberikan oleh Ayahanda Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai bentuk penghargaan atas perhatian dan kepedulian Fathan Subchi terhadap kebudayaan, sekaligus hubungan baik yang telah terjalin dengan pihak Kesultanan.
Dalam prosesi tersebut, Fathan Subchi dianugerahi gelar Pangeran Kelana Panji Wira. Menurut Juru Bicara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pangeran Noto Negoro, gelar tersebut memiliki makna sebagai sosok yang berbadan besar dan gagah serta berkeliling dalam menjalankan tugasnya.
“Beliau ini sudah beberapa kali berkunjung ke Ayahanda Sultan dalam rangka silaturahmi. Hubungan baik ini, beliau Ayahanda Sultan pada era tahun ini memberikan perhatian kepada beliau karena beliau ini peduli terkait dengan budaya,” ujar Pangeran Noto Negoro.
Ia menjelaskan, penganugerahan gelar tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi juga diharapkan menjadi bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara.
“Harapannya tentu ini semua penghargaan ini bisa dihormati dan dihargai, memperhatikan adat dan budaya dari Kesultanan Kutai, dan juga ikut memberikan kontribusi terkait dengan bagaimana melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di Kesultanan Kutai Kartanegara ini,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri yang turut hadir dalam prosesi tersebut menyambut baik penganugerahan gelar kepada Fathan Subchi.
Aulia mengatakan, pemberian gelar tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara penerima gelar dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Kita menyambut baik adanya pemberian gelar ini. Tentunya kita berharap dengan adanya gelar yang diberikan oleh pihak Kesultanan, hubungan yang sudah terjalin selama ini bisa semakin baik,” kata Aulia.
Menurut Aulia, gelar adat yang diberikan oleh Kesultanan tidak hanya menjadi sebuah penghargaan, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral bagi penerimanya.
“Tentunya kita menyambut baik dengan adanya pemberian gelar ini dan kita berharap ini tidak hanya sekadar gelar yang diterima oleh anggota BPK, akan tetapi ini juga mengandung tanggung jawab moral kepada setiap orang yang diberikan gelar oleh pihak Kesultanan,” lanjutnya.
Aulia mengatakan, tanggung jawab tersebut antara lain menjaga marwah dan nama baik Kesultanan serta turut mendukung keberlangsungan Kesultanan Kutai Kartanegara.
“Untuk menjaga marwah dari Kesultanan, nama baik dari Kesultanan, serta menjaga bagaimana Kesultanan ini lebih berjaya lagi. Gelar yang diberikan ini melekat pada nama kita,” ujarnya.
Ia juga berharap penganugerahan tersebut dapat semakin meningkatkan perhatian Fathan Subchi, baik secara personal maupun dalam kapasitasnya sebagai anggota BPK RI, terhadap Kesultanan dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kita berharap dengan adanya gelar diberikan kepada anggota BPK ini, maka perhatian beliau baik secara personal maupun institusi kepada pihak Kesultanan, kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara itu bisa lebih meningkat lagi,” pungkasnya.
Penganugerahan gelar kepada Fathan Subchi menjadi bagian dari rangkaian Malam Bepelas IV Erau Adat Kutai Kartanegara 2026, yang berlangsung sebagai salah satu prosesi dalam rangkaian adat dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
(Jie)

