Aksi Dini Hari Terbongkar, Puluhan Karung Bawang Raib Dicuri Orang Dekat

Onlineku.Info, – Samarinda — Kasus pencurian dengan modus “orang dalam” berhasil diungkap jajaran Polsek Samarinda Seberang. Dua perempuan diduga terlibat dalam aksi pencurian puluhan karung bawang milik keluarga sendiri dengan memanfaatkan kondisi toko yang sedang kosong pada dini hari.

 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta KM 1, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir. Aksi pencurian berlangsung pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 02.45 WITA saat pemilik toko tidak berada di lokasi. Situasi sepi dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur barang dagangan menggunakan satu unit mobil pikap.

 

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat empat orang mengambil barang berupa 10 karung bawang putih dan 1 karung bawang bombay. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp6 juta dan melaporkannya ke Polsek Samarinda Seberang.

 

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis (29/1) sekitar pukul 16.00 WITA, dua orang terduga pelaku berinisial R (33) dan S (58) berhasil diamankan.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 10 karung bawang putih, 10 karung bawang merah, 1 karung bawang bombay, serta satu lembar nota kwitansi. Sementara pelaku lain yang terlibat telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

 

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana.

 

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dalam keluarga sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP juncto Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

(Aji R)

BACA JUGA