Onlineku.Info, Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus mematangkan langkah penataan sistem perparkiran melalui rapat koordinasi yang digelar di Sanjung Hills, Bukit Biru, Jumat (10/4/2026). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, bersama sejumlah OPD terkait dan perwakilan DPRD.
Rapat tersebut difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir yang selama ini berjalan, sekaligus menyusun langkah perbaikan agar ke depan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.
Dalam keterangannya, Rendi Solihin menyampaikan bahwa hasil rapat mengerucut pada perlunya revisi aturan yang menjadi dasar pengelolaan parkir.
Menurutnya, sistem yang ada saat ini perlu dilakukan pembenahan total agar pengelolaan lebih maksimal dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
“Pengelolaan ini memang harus dirombak penuh agar lebih tertata dengan baik. Kuncinya adalah penyegaran total dari semua bidang yang berkaitan,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara, sistem pengelolaan parkir sebelumnya telah dihentikan dan saat ini diberlakukan mekanisme manual sambil menunggu proses kajian regulasi baru.
Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan sistem pembayaran parkir yang lebih modern dengan konsep non-tunai atau cashless.
Skema tersebut direncanakan menggunakan e-money melalui kerja sama dengan pihak perbankan, sembari mempelajari penerapan di beberapa daerah lain yang dinilai berhasil.
“Kita akan konsultasi ke beberapa daerah lain dan juga ke pihak perbankan. Mana yang paling menguntungkan untuk daerah dan memudahkan masyarakat, itu yang akan kita pilih,” kata Rendi.
Ia menegaskan, selama proses revisi aturan berlangsung, pengelolaan parkir untuk sementara sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab dinas terkait agar pengawasan dan pengelolaan dapat berjalan lebih terkontrol.
“Untuk sementara semuanya under control di dinas. Tanggung jawab pengelolaan ada di dinas sampai lahir perda baru,” tegasnya.
(Jie)
