Wabup Kukar Pastikan Aduan Pekerja dari Wilayah Jauh Bisa Dilayani Lewat WA

Onlineku.Info, Tenggarong – Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, Senin (30/3/2026). Salah satu lokasi yang disidak adalah kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Dalam sidak tersebut, Rendi menyoroti pentingnya peningkatan layanan pengaduan bagi para pekerja, khususnya terkait perlindungan hak-hak ketenagakerjaan seperti THR, Jamsostek, dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

“Hari ini kegiatan kami cukup padat, seluruh agenda diisi dengan sidak, khususnya ke OPD-OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Saat ini kami berada di Disnakertrans yang memberikan pelayanan bagi seluruh pekerja di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

 

Menurutnya, kantor tersebut menjadi pusat layanan bagi masyarakat pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk aduan mengenai tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan oleh perusahaan.

 

“Kalau ada masyarakat kita yang misalnya belum menerima THR, itu boleh diadukan di sini,” kata Rendi.

 

Namun, dari hasil sidak, pihaknya menemukan belum tersedianya hotline center atau nomor layanan khusus yang bisa dihubungi masyarakat secara langsung.

 

“Kalau kita tidak sidak, kita tidak pernah tahu bahwa di sini belum punya hotline center. Nah, akhirnya kita tahu, dan nanti insya Allah kita siapkan nomor WhatsApp yang bisa dihubungi langsung oleh seluruh pekerja di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

 

Rendi menilai keberadaan hotline center sangat penting agar pelayanan tidak hanya terpusat bagi masyarakat di wilayah Tenggarong dan sekitarnya, tetapi juga menjangkau pekerja di kecamatan yang jauh dari ibu kota kabupaten.

 

Ia menyebut masyarakat di wilayah seperti Muara Badak, Samboja, Kota Bangun, hingga Tabang kerap kesulitan jika harus datang langsung ke kantor Disnakertrans hanya untuk menyampaikan aduan dengan nominal persoalan yang relatif kecil.

 

“Saudara-saudara kita yang berada di ujung-ujung seperti Samboja, Kota Bangun, bahkan Tabang, tidak mungkin bisa ke sini karena terlalu jauh. Kadang yang ingin dipertanyakan hanya Rp200 ribu atau Rp300 ribu, tetapi ongkos datang ke sini justru lebih besar,” ungkapnya.

 

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana segera menyediakan satu perangkat telepon khusus beserta nomor WhatsApp sebagai hotline pengaduan.

 

“Sehingga kami anggap satu hotline center itu perlu sekali di Disnakertrans agar seluruh aduan masyarakat bisa sampai ke sini.” tegas Rendi.

 

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat pekerja dalam menyampaikan keluhan, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja di seluruh wilayah Kutai Kartanegara berjalan lebih optimal.

 

(Jie)

BACA JUGA