Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Dalam upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan, Polsek Loa Janan melaksanakan sosialisasi anti-bullying di SMP dan SMK Bhakti Loa Janan, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Loa Janan, Iptu Priyo Nugroho, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno.
Ratusan siswa dari kedua jenjang sekolah mengikuti kegiatan dengan antusias. Dalam pemaparannya, petugas kepolisian menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari bullying verbal, fisik, sosial, hingga cyberbullying yang saat ini kerap terjadi melalui media sosial.
Iptu Priyo Nugroho menegaskan bahwa bullying bukan hanya menyakitkan secara fisik, namun juga mampu meninggalkan dampak psikologis yang panjang. “Perundungan bisa menyebabkan trauma, depresi, dan menurunnya motivasi belajar. Karena itu, kita ingin para siswa membangun budaya saling menghargai dan saling mendukung,” jelasnya.
Selain penyuluhan mengenai dampak bullying, Polsek Loa Janan juga memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum bagi pelaku perundungan. Tindakan yang menimbulkan kerugian fisik maupun psikis dapat dijerat sanksi pidana, termasuk berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Penegasan ini disampaikan agar para pelajar tidak menganggap bullying sebagai persoalan sepele.
Aipda Suwarno turut memberikan edukasi mengenai cara melapor. Ia mendorong siswa untuk berani menyampaikan kepada guru, orang tua, pihak sekolah, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas jika menjadi korban atau menyaksikan kasus bullying. “Melapor bukan berarti mengadu. Ini adalah langkah untuk melindungi diri dan orang lain,” tegasnya.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai sosialisasi ini sangat penting untuk mendukung pembinaan karakter peserta didik. Mereka berharap kerja sama dengan kepolisian dapat terus berlanjut demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan siswa.
Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan langkah-langkah preventif di sekolah-sekolah sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar lebih sadar akan pentingnya saling menghormati dan menjauhi segala bentuk perundungan demi masa depan yang lebih baik.
(Aji R)

