
Onlineku.Info, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan hidup melalui langkah strategis di bidang persampahan. Upaya ini diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025).
Mengusung tema “Akselerasi Program Dedikasi Jaga Lingkungan Lestari dalam Mewujudkan Kukar Idaman Terbaik”, rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini bukan hanya urusan kebersihan, tetapi juga persoalan sosial yang dapat memengaruhi harmoni masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.
“Paradigma lama kumpul-angkut-buang kini berubah menjadi kumpul-pilah-olah. Pendekatan ini harus diterapkan dari hulu ke hilir agar berdampak ekonomi, menjaga kesehatan, dan membentuk perilaku baru dalam memperlakukan sampah,” ujar Sunggono.
Kebijakan ini sejalan dengan visi besar Kukar Idaman Terbaik, yang menekankan pembangunan berkelanjutan melalui industri hijau, pariwisata, dan pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. Selain memperkuat regulasi, DLHK juga menindaklanjuti Program Kukar Peduli Lingkungan dengan membangun TPS-3R modern di setiap kecamatan serta mendorong terwujudnya Desa Ramah Lingkungan.
Rapat juga menghadirkan narasumber dari berbagai sektor, termasuk akademisi dan praktisi lingkungan. Mereka menyoroti pentingnya kolaborasi lintas instansi, pelibatan masyarakat, serta penguatan retribusi kebersihan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Kukar yang bersih, sehat, dan lestari.
(Adv/DLHK)
