
Onlineku.Info, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memperkokoh perannya dalam pengawasan kualitas lingkungan melalui keberadaan laboratorium terakreditasi yang berfungsi sebagai pusat uji lingkungan terpercaya di Kalimantan Timur. Laboratorium ini menjadi satu-satunya di tingkat kabupaten yang telah memperoleh akreditasi resmi untuk pengujian kualitas air, menjadikannya rujukan penting dalam pemantauan kondisi lingkungan daerah.
Kepala UPTD Laboratorium DLHK Kukar, Abdul Rokhim, mengatakan bahwa keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan lingkungan berbasis data ilmiah. “Yang sudah terakreditasi itu laboratorium pengujian air,” ujarnya di Tenggarong, Selasa (09/09/2025).
Ia menjelaskan bahwa akreditasi tersebut memungkinkan hasil pengujian digunakan secara sah dalam pengambilan keputusan kebijakan, termasuk pengendalian pencemaran dan penilaian mutu lingkungan. Di tengah meningkatnya aktivitas industri dan permukiman, keberadaan laboratorium terakreditasi menjadi alat deteksi dini terhadap potensi pencemaran air maupun udara.
Selain fokus pada uji air, laboratorium DLHK Kukar kini juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien. Pengujian difokuskan pada parameter seperti PM10, PM2.5, SO₂, NO₂, dan CO — unsur yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan manusia. “Statusnya sudah terverifikasi tetapi belum teregistrasi,” jelas Rokhim, seraya menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu pengakuan resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Untuk mencapai akreditasi penuh, DLHK Kukar terus meningkatkan kapasitas laboratorium melalui peningkatan kompetensi SDM, penguatan peralatan uji, serta pemenuhan standar mutu. Upaya ini diharapkan dapat menjadikan Kutai Kartanegara sebagai daerah dengan sistem pemantauan kualitas lingkungan yang tangguh dan berkelanjutan.
(Adv/DLHK)


