DLHK Kukar Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Dokumen Lingkungan untuk Proyek Sawit PT CSN

Kegiatan Rapat

 

Onlineku.Info, Kukar — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap standar dokumen lingkungan sebelum menjalankan kegiatan industri. Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang digelar di Ruang Bengkirai, Kamis 11 September 2025.

Rapat tersebut membahas rencana PT Cemerlang Sawit Nusantara (CSN) yang akan membuka perkebunan kelapa sawit dan membangun pabrik pengolahan minyak sawit berkapasitas 30 ton tandan buah segar (TBS) per jam di wilayah Kecamatan Sebulu dan Tenggarong Seberang.

Komisi menyoroti sejumlah aspek yang harus diperbaiki, mulai dari keterlibatan pemerintah desa dalam pengambilan keputusan, transparansi program tanggung jawab sosial dan lingkungan, hingga prioritas tenaga kerja lokal. Selain itu, perusahaan diminta memastikan pengelolaan limbah sesuai standar, menjaga keanekaragaman hayati, dan tidak menggunakan fasilitas umum milik desa.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta, menjelaskan bahwa dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT CSN masih memerlukan penyempurnaan. “Setiap saran dan masukan dari peserta rapat harus menjadi dasar perbaikan dokumen,” ujarnya.

DLHK Kukar memberikan waktu sepuluh hari kerja bagi perusahaan untuk melakukan revisi. Langkah ini diharapkan menjadi wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap investasi berjalan seimbang antara aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan. (adv/dlhk)

BACA JUGA