Onlineku.Info, Tenggarong – Tepat setahun sejak diluncurkannya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arah kebijakan nasional tersebut. Di bawah kepemimpinan Kepala Lapas Suparman, berbagai program inovatif berhasil diwujudkan sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Dalam setahun terakhir, Lapas Tenggarong aktif melakukan langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Suparman mengungkapkan, sebanyak 49 kali razia kamar hunian telah dilakukan, baik insidentil, terjadwal, maupun gabungan bersama aparat penegak hukum lainnya.
“Razia ini bagian dari upaya menjaga kondusivitas dan mencegah gangguan keamanan di dalam lapas,” ujar Suparman, Senin (21/10/2025).
Selain itu, untuk mengatasi overkapasitas, sebanyak 130 narapidana telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Balikpapan dan Samarinda berdasarkan hasil assessment risiko yang dilakukan pihak lapas. Sementara itu, program pembinaan dan reintegrasi sosial juga menunjukkan hasil positif, dengan 434 warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat selama setahun terakhir.
Tak hanya fokus pada keamanan dan pembinaan, Lapas Tenggarong turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan nasional. Dengan memanfaatkan lahan produktif seluas 500 meter persegi, pihaknya berhasil memanen hasil pertanian dan perikanan, di antaranya 95 kilogram telur bebek, 145 kilogram kangkung, 167 kilogram timun, dan 51 kilogram lele.
“Lahan yang terbatas bukan penghalang. Kami terus berinovasi agar program ketahanan pangan ini berjalan maksimal,” kata Suparman.
Dalam bidang pengembangan UMKM, Lapas Tenggarong mendorong kegiatan produktif seperti meubelair, barbershop, serta jasa lain yang melatih kemandirian WBP. Dari kegiatan tersebut, tercatat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp15 juta dan premi kerja bagi warga binaan senilai Rp22 juta.
Menariknya, pada 14 Oktober 2025 lalu, Suparman juga menginisiasi perjanjian kerja sama dengan sejumlah mitra strategis melalui proyek perubahan bertajuk SEHAT (Sinergi Enam Hati). Program ini menggunakan konsep hexahelix yang melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat ketahanan pangan, tidak hanya di dalam lapas, tetapi juga di tingkat masyarakat Kutai Kartanegara.
“Harapan kami, manfaat program ini dapat dirasakan luas, baik oleh warga binaan maupun masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Lapas Tenggarong juga menyalurkan 180 paket bantuan sosial bagi masyarakat sekitar dan keluarga WBP yang membutuhkan.
Melalui rangkaian capaian tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong membuktikan bahwa semangat Asta Cita bukan hanya slogan, tetapi nyata diimplementasikan melalui kerja keras, kolaborasi, dan kepedulian terhadap sesama.
(Aji R)
