Janji Palsu Lowongan Kerja, IRT di Kukar Raup Rp1,1 Miliar dari Puluhan Korban

Onlineku.Info, Tenggarong – Seorang ibu rumah tangga berinisial R (46) akhirnya berhasil diringkus Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) setelah buron selama lebih dari dua tahun. R diduga menipu puluhan orang dengan modus lowongan kerja fiktif dan investasi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak pernah ada. Total kerugian para korban mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengungkapkan penangkapan dilakukan di sebuah rumah sewaan di Jalan Mulawarman, Kecamatan Palaran, Samarinda, pada Selasa (9/9/2025). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari surat perjanjian bermaterai, fotokopi identitas, foto penyerahan uang, hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.

“Pelaku menggunakan janji palsu berupa pekerjaan maupun investasi cepat untung untuk memperdaya korban. Uang yang terkumpul dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” jelas Ecky saat konferensi pers di Mapolres Kukar, Kamis (18/9/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial F (27), warga Samarinda, melapor pada Juni 2023. F mengaku diminta uang sebesar Rp3 juta dengan dalih biaya masuk ke perusahaan tambang. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah ada. Dari hasil penyelidikan, R ternyata sudah beraksi sejak 2022 dengan berbagai modus. Ada korban yang kehilangan ratusan juta rupiah, termasuk T dengan kerugian Rp400 juta dan Y sebesar Rp510 juta.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara, ditambah penerapan Pasal 64 KUHP mengenai perbuatan berulang. Berkas perkara sedang dalam tahap penyusunan untuk segera dilimpahkan ke jaksa.

Ecky mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan maupun investasi yang meminta setoran uang di awal.

“Masyarakat perlu hati-hati. Jangan mudah percaya pada janji instan yang berujung penipuan,” tegasnya.

(Aji R)

BACA JUGA