Satpol PP Kukar Amankan Anak yang Dieksploitasi untuk Berdagang, DP3A Siap Lakukan Pendampingan

Onlineku.Info, Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan empat anak bersama orang tuanya yang kedapatan berdagang sambil meminta uang di kawasan turapan Timbau, Tenggarong, Senin (9/9/2025) sore. Anak-anak tersebut diduga dieksploitasi untuk ikut berjualan oleh orang tuanya.

Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama melalui Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Satpol PP Kukar, Rasyidi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perdagangan yang melibatkan anak-anak.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata benar ditemukan empat anak bersama orang tuanya sedang berjualan. Mereka kami amankan ke Kantor Satpol PP Kukar di Kompleks Kantor Bupati, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau,” ujar Rasyidi.

Berdasarkan identitas yang diperiksa, orang tua anak-anak tersebut berasal dari Balikpapan. Mereka mengaku memilih berdagang di Tenggarong karena persaingan usaha di Balikpapan dan Samarinda cukup ketat. Namun, dalam praktiknya, anak-anak justru ikut dilibatkan untuk bekerja.

“Hal ini jelas melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal 2 ayat 5 serta pasal 32 dan 33 yang melarang memperkerjakan anak. Untuk itu, kami mengambil tindakan agar hal serupa tidak terulang,” tegas Rasyidi.

Ia menambahkan, Satpol PP Kukar akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta instansi terkait lainnya. Karena kasus ini melibatkan warga luar daerah, pihaknya juga akan meneruskan ke ranah provinsi.

“Kami tidak ingin fenomena eksploitasi anak seperti pengamen jalanan atau badut jalanan marak di Tenggarong. Ini bentuk pencegahan agar tidak berkembang luas,” jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, DP3A terus melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah dan desa-desa terkait pencegahan kekerasan serta eksploitasi anak.

“Selama ini kami rutin turun ke sekolah, seperti MAN 2 Tenggarong, SMAN 2 Tenggarong, SMK YPK Tenggarong, hingga ke kecamatan Muara Kaman. Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham dan peduli terhadap perlindungan anak,” ungkap Hero.

DP3A Kukar juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar kasus serupa dapat segera dilaporkan.

“Kami berupaya memperkuat pencegahan, tapi tentu membutuhkan partisipasi masyarakat. Jika melihat indikasi eksploitasi anak, segera laporkan agar cepat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Satpol PP Kukar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin, baik siang maupun malam, untuk menjaga kondusivitas Tenggarong. Kasus eksploitasi anak yang terjadi kali ini menjadi peringatan agar fenomena serupa tidak berkembang di wilayah Kutai Kartanegara.

(Aji R)

BACA JUGA