Onlineku.Info, Tenggarong – Lapas Kelas II/A Tenggarong menggelar acara pemberian remisi khusus HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak enam narapidana menerima pemotongan masa pidana sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kesungguhan mengikuti pembinaan.
Acara yang berlangsung pukul 12.30 WITA tersebut turut dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, beserta Forkopimda Kukar, di antaranya Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekda Sunggono, Dandim 0906/Kkr Letkol CZI Damai Adi Setiawan, Dan Yonif 611/Awl Letkol Endra Retno Erowanto, Danmen I Pasbrimob II Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso, Wakapolres Kukar Kompol Aldy Harjasatya, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Kajari Kukar Tengku Firdaus, serta Ketua Pengadilan Negeri Kukar Ben Ronald P. Situmorang.
Kalapas Tenggarong Suparman dalam sambutannya melaporkan jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.511 orang dengan tingkat overkapasitas hingga 363 persen. Meski demikian, program pembinaan tetap dijalankan maksimal melalui pesantren Taubatan Nasuha, pelatihan seni, keterampilan, hingga kerajinan tangan.
“Remisi ini menjadi hadiah dari pemerintah kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sekaligus motivasi agar terus berperilaku baik,” ujarnya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi terhadap upaya pembinaan yang berjalan di lapas.
“Pembinaan di Lapas Tenggarong kini semakin luas, menyentuh sektor pertanian hingga UMKM. Harapan kita, warga binaan yang bebas nantinya bisa lebih produktif, berdaya, dan diandalkan kembali di masyarakat,” ungkapnya kepada awak media, usai acara.
Ia juga menekankan momentum peringatan HUT ke-80 RI menjadi semangat baru, baik bagi warga binaan maupun petugas lapas.
“Semoga ini menjadi motivasi agar proses pembinaan berjalan lebih baik dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Usai acara, bupati turut memborong beberapa hasil karya kerajinan warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap geliat ekonomi kreatif di dalam lapas.
Acara ditutup dengan pemberian remisi secara simbolis, doa, foto bersama, serta peninjauan stan kerajinan tangan karya narapidana.
(Aji R)