Hampir Tabrak Polisi, Pencurian Besi Timbangan Berhasil Dibekuk Setelah Aksi Kejar-kejaran 

Foto ist.

Onlineku.Info, Kutai Kartanegara – Jajaran Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, melalui keterangan resmi pada Selasa (15/7/2025), menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut berlangsung antara tanggal 10 hingga 14 Juli 2025.

Kejadian bermula saat korban DS (42) mendapat informasi dari warga bahwa adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitaran besi timbangan milik PT. AMI yang berada di lokasi RT 14, Desa Loa Duri Seberang. Setelah mendatangi tempat kejadian, korban DS mendapati besi-besi tersebut telah raib. Diperkirakan kerugian mencapai Rp180 juta.

Tersangka utama, CS (29), berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Carry pick-up, yang juga digunakan untuk mengangkut 11 lembar besi plat timbangan hasil curian.

“Pelaku bahkan hampir menabrak Kanit Reskrim saat akan diamankan. Namun berkat kesigapan tim, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda,” terang AKP Abdillah.

Saat ini, dua pelaku lainnya yang terlibat masih berstatus DPO dan dalam proses pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan. Adapun tersangka yang diamankan merupakan residivis dengan catatan kriminal sebelumnya.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi:

11 lembar besi plat timbangan

1 unit mobil Suzuki Carry pick-up

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Aji R)

BACA JUGA