Kota Bangun Dorong Warga Jadi Garda Depan Ketertiban Lewat Edukasi Perda

Onlineku.Info, Kukar – Pemerintah Kecamatan Kota Bangun Darat terus memperkuat barisan ketertiban sosial dengan membekali warga dan tokoh masyarakat lewat forum edukasi peraturan daerah, agar mereka siap menjadi penggerak budaya taat hukum di lingkungannya.

Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kedang Ipil pada Selasa (10/6/2025). Forum ini difasilitasi Satpol PP Kukar dan Dinas Perkebunan, melibatkan unsur perangkat desa, RT, tokoh adat, hingga pemuda.

Kasi Trantib Kecamatan Kota Bangun Darat, Darjo Siswanto, SE, mewakili Camat Julkifli, SE, yang berhalangan hadir, membuka forum yang diikuti puluhan peserta tersebut.

“Pak Camat berpesan agar seluruh peserta tak sekadar hadir, tapi juga aktif menyampaikan pengetahuan ini kepada masyarakat,” ucap Darjo saat pembukaan.

Forum ini membahas dua regulasi kunci. Aris Prasetyo, analis teknis kebijakan Satpol PP Kukar, memaparkan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Ketertiban itu mencakup hal-hal yang tampak sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga kebersihan, tertib parkir, hingga perilaku di tempat umum,” jelas Aris.

Ia menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan secara berjenjang dan persuasif.

“Dimulai dengan teguran lisan, peringatan tertulis, lalu penertiban langsung di lapangan. Jika pelanggaran tetap dilakukan, sanksi administratif hingga pidana dapat dikenakan,” terang Aris.

Selanjutnya, Helmi Sarpidi dari Dinas Perkebunan Kukar menyampaikan materi terkait Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Perkebunan. Ia menekankan pentingnya legalitas usaha dan tanggung jawab sosial lingkungan bagi para pelaku usaha.

“Usaha perkebunan tidak boleh hanya berorientasi pada hasil. Harus ada perhatian pada keberlanjutan dan dampaknya bagi warga sekitar,” ungkap Helmi.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) sebelum membuka lahan.

“Semua pelaku usaha wajib mematuhi regulasi dan menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar,” tambahnya.

Menurut Darjo Siswanto, kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas Kecamatan Kota Bangun Darat untuk membangun masyarakat yang paham hukum dan berperan aktif menjaga ketertiban.

“Kami ingin RT, tokoh adat, dan pemuda menjadi pelopor dalam penegakan norma dan aturan di masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa forum edukatif ini akan terus digelar secara berkelanjutan dengan menggandeng OPD terkait.

“Tujuannya agar masyarakat bukan hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menjalankannya dengan benar dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Darjo.

Melalui forum ini, Kecamatan Kota Bangun Darat berharap terbentuknya jaringan warga sadar hukum yang dapat menjaga ketertiban sosial dan mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab.

(ADV/DISKOMINFO).

BACA JUGA