Onlineku.Info, Tenggarong – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jusuf Hamka atau yang akrab dipanggil dengan Babah Alun, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, Selasa (3/11/2026).
Kedatangannya secara pribadi sebagai putra daerah Kalimantan Timur tersebut disambut keluarga Kesultanan untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi mengenai sejarah, adat, budaya, hingga keberadaan Kesultanan di tengah perkembangan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Jusuf Hamka bersilaturahmi dengan Sultan Kutai Kartanegara dan keluarga Kesultanan. Ia juga meminta pandangan serta petuah terkait berbagai persoalan yang berkaitan dengan Kalimantan Timur, khususnya pelestarian adat dan budaya serta keterlibatan Kesultanan dalam pembangunan daerah.
Pangeran Noto Negoro Heriansyah mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap adat dan adab yang dijunjung tinggi dalam lingkungan Kesultanan. Ia menyebut, kehadiran Jusuf Hamka menjadi kehormatan bagi keluarga besar Kesultanan Kutai Kartanegara.
Menurutnya, Jusuf Hamka merupakan salah satu putra Kalimantan Timur yang pernah berkiprah di Jakarta hingga berhasil dalam dunia usaha. Karena itu, pihak Kesultanan berharap hubungan dengan daerah asalnya tetap terjaga.
“Kami berharap beliau bisa memperjuangkan hak-hak yang ada di Kalimantan Timur, sekaligus menjaga keberlangsungan lingkungan, adat, dan budaya agar tetap lestari,” ujarnya.
Pangeran Noto Negoro juga mengingatkan bahwa wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara pada masa lalu mencakup delapan kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Bahkan, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah wilayah Kesultanan.
Karena itu, pihaknya berharap keberadaan Kesultanan tidak hanya dipandang sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga mendapat ruang dalam upaya pelestarian kebudayaan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Jusuf Hamka mengungkapkan, kunjungannya merupakan bentuk penghormatan kepada Sultan dan keluarga Kesultanan sebagai bagian dari akar sejarahnya di Kalimantan Timur.
Ia menyebut pernah tinggal dan beraktivitas di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, di antaranya Kecamatan Damai, Long Iram, dan Tering. Menurutnya, sebagai putra daerah, sudah sepatutnya dirinya tetap menjaga hubungan dengan sejarah dan asal-usul daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Jusuf juga menyoroti kondisi pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Ia mengaku prihatin melihat besarnya aktivitas pertambangan yang berlangsung di daerah, sementara Kesultanan yang memiliki hubungan historis dengan wilayah tersebut dinilai belum memperoleh manfaat yang sepadan.
“Kami melihat ribuan tongkang di Sungai Mahakam. Kemudian kami bertanya kepada Pangeran dan Sultan, apakah Kesultanan memiliki tambang atau tidak. Ternyata tidak. Beliau menyampaikan bahwa selama ini hanya menjadi penonton. Bagaimana kita tidak sedih melihat kondisi seperti itu,” ungkap Jusuf.
Ia menilai, Kesultanan yang memiliki kontribusi historis terhadap perjalanan bangsa, termasuk ketika bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), semestinya mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
Yusuf berharap aspirasi tersebut dapat disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait peluang agar Kesultanan turut memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.
Menurutnya, pemerataan kesejahteraan harus dapat dirasakan masyarakat daerah, termasuk lembaga Kesultanan yang memiliki nilai sejarah dan budaya. Ia juga menilai putra daerah perlu mendapatkan kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam pengelolaan potensi ekonomi di daerahnya sendiri.
“Kalau ada pertambangan, Kesultanan juga perlu diperhatikan. Jangan hanya menjadi penonton, tetapi juga bisa ikut menerima manfaatnya. Menurut saya itu sangat wajar dan adil,” tegasnya.
Selain persoalan pengelolaan sumber daya alam, pertemuan tersebut turut membahas harapan agar pemerintah memberikan landasan regulasi yang lebih jelas bagi Kesultanan Nusantara dalam menjalankan fungsi pelestarian adat dan budaya.
Pangeran Noto Negoro Heriansyah menyampaikan, pihak Kesultanan berharap melalui komunikasi dengan Jusuf Hamka, aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Kami berharap ada Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah yang memberikan hak kepada Kesultanan Nusantara untuk menjalankan peran sebagai pelestari adat dan budaya. Dengan begitu, keberadaan Kesultanan juga dapat menjadi pemersatu dan memperkokoh persatuan bangsa,” pungkasnya.
(Jie)
