Raperda Perubahan APBD 2026 Disepakati, Belanja Kukar Capai Rp7,12 Triliun

Juru bicara Banggar DPRD Kukar Farida menyerah laporan hasil banggar DPRD Kukar kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (Jie/Onlineku.Info)

Onlineku.Info, Tenggarong – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

 

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026), setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

 

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp6.803.293.957.223, atau bertambah Rp76.972.471.223 dari anggaran sebelumnya.

 

Sementara total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7.122.145.611.651. Angka tersebut turun Rp94.175.774.348,63 dibandingkan anggaran sebelumnya sebesar Rp7.216.321.385.999,71.

 

Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Farida, menyampaikan bahwa hasil pembahasan menunjukkan adanya rasionalisasi pada belanja operasional yang diikuti peningkatan belanja modal.

 

“Rasionalisasi belanja operasional diimbangi dengan peningkatan belanja modal,” kata Farida saat membacakan laporan Banggar dalam rapat paripurna.

 

Belanja operasional yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp5.534.341.069.509,65 disepakati menjadi Rp5.221.325.130.055,39, atau berkurang Rp313.015.939.454,26.

 

Sementara belanja modal meningkat dari Rp957.329.412.370 menjadi Rp1.331.164.439.833,69, atau bertambah Rp373.835.027.463,63.

 

Selain itu, belanja tak terduga turun dari Rp10 miliar menjadi Rp2.899.266.240, sedangkan belanja transfer berubah dari Rp714.650.904.120 menjadi Rp566.756.775.522.

 

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp500 miliar menjadi Rp1.149.801.654.429, atau bertambah Rp649.801.654.429.

 

Sedangkan pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp830.950.000.000, atau bertambah Rp820.950.000.000. Dengan demikian, pembiayaan neto menjadi Rp318.851.654.429.

 

Banggar mencatat selisih antara pendapatan dan belanja daerah menghasilkan kebutuhan pembiayaan neto sekitar Rp318,85 miliar. Pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas dinilai perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan APBD hingga akhir tahun tetap terkendali.

 

Dalam laporan Banggar, rasionalisasi belanja operasional disebut perlu diarahkan agar efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan memberikan ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik serta program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

 

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, DPRD Kukar dan Pemkab Kukar menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

 

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sebelumnya menyampaikan harapan agar anggaran yang telah disepakati dapat segera dimaksimalkan pada sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026, terutama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

(Jie)

BACA JUGA