Ketua JMSI Papua Tengah Tegaskan Pers Bukan Alat untuk Menghukum Seseorang di Ruang Publik

Ketua JMSI Papua Tengah, Iwan S. Makatita

Onlineku.Info, Timika — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah, Iwan S. Makatita, mengingatkan insan pers agar tidak menggunakan media sebagai sarana untuk menyerang, menghakimi, atau membentuk opini negatif terhadap seseorang.

 

Menurut Iwan, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab dan etika jurnalistik. Wartawan memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol sosial, termasuk mengkritisi kebijakan maupun mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

 

Namun, seluruh proses tersebut harus tetap berlandaskan fakta dan dilakukan melalui proses jurnalistik yang benar.

 

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik boleh, investigasi juga boleh. Tetapi jangan sampai pemberitaan berubah menjadi serangan terhadap pribadi seseorang,” ujar Iwan.

 

Ia menilai, sebuah berita tidak cukup hanya memenuhi unsur menarik perhatian publik. Ada proses yang harus dilalui sebelum informasi diterbitkan, mulai dari pengumpulan fakta, verifikasi, konfirmasi hingga memastikan keberimbangan.

 

Karena itu, Iwan meminta wartawan tidak membangun pemberitaan berdasarkan asumsi atau kepentingan tertentu.

 

“Jangan mencari-cari kesalahan seseorang kemudian dipaksakan menjadi berita. Kalau ada persoalan, beritakan berdasarkan fakta, sumber yang jelas, dan berikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.

 

Iwan juga mengingatkan anggota JMSI mengenai pentingnya memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, kode etik bukan sekadar aturan tertulis, melainkan menjadi dasar bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

 

Wartawan dituntut menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Sebaliknya, pemberitaan yang mengandung fitnah, kebohongan atau opini yang menghakimi harus dihindari.

 

“Jangan semua tulisan kemudian disebut sebagai produk jurnalistik. Produk jurnalistik lahir dari proses jurnalistik. Ada fakta, verifikasi, konfirmasi, keberimbangan dan kepentingan publik,” katanya.

 

Di sisi lain, Iwan menegaskan bahwa profesi wartawan tidak membuat seseorang kebal terhadap hukum. Setiap karya jurnalistik harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

 

Meski demikian, ia meminta masyarakat maupun pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers yang berlaku.

 

Menurutnya, hak jawab dan hak koreksi merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan antara pers dan masyarakat.

 

“Wartawan tidak kebal hukum. Tetapi persoalan pemberitaan juga harus dilihat secara utuh. Ada mekanisme yang diatur dalam UU Pers dan ada ruang penyelesaian melalui Dewan Pers yang harus dihormati,” jelasnya.

 

Iwan mengatakan, media memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, media tidak seharusnya ditempatkan sebagai ruang untuk memberikan vonis terhadap seseorang.

 

“Media bukan pengadilan dan wartawan bukan hakim. Tugas wartawan menyampaikan fakta kepada publik, bukan menjatuhkan vonis,” ujarnya.

 

Ia pun mengingatkan agar wartawan tetap memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang diberitakan, terutama ketika informasi yang disampaikan berkaitan dengan dugaan pelanggaran atau persoalan hukum.

 

Menurut Iwan, kepercayaan masyarakat terhadap pers sangat bergantung pada bagaimana wartawan menjaga batas antara fakta, opini, kepentingan pribadi, dan kepentingan publik.

 

Ia meminta seluruh anggota JMSI Papua Tengah meningkatkan disiplin dalam proses jurnalistik, terutama dalam hal verifikasi dan konfirmasi sebelum berita dipublikasikan.

 

“Jangan karena konflik atau kepentingan pribadi kemudian media digunakan untuk menyerang seseorang. Kita harus menjaga profesionalisme dan nama baik organisasi,” katanya.

 

Iwan menambahkan, setiap pemberitaan yang diproduksi oleh media anggota JMSI secara tidak langsung turut membawa nama organisasi. Karena itu, ia meminta seluruh anggota menjaga kualitas karya jurnalistik sekaligus menjunjung tinggi etika profesi.

 

Ia berharap JMSI Papua Tengah dapat menjadi wadah yang mendorong lahirnya wartawan profesional, kritis, namun tetap bertanggung jawab.

 

“Saya ingin anggota JMSI berani memberitakan kebenaran, berani mengkritik, tetapi tetap berpegang pada etika. Jangan menghakimi dan jangan memanipulasi fakta. Media jangan dijadikan senjata untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.

 

Iwan menegaskan, kebebasan pers hanya dapat terus dipercaya masyarakat apabila dijalankan dengan tanggung jawab.

 

“Semakin besar kebebasan yang kita miliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga etika dan kepercayaan publik,” tutupnya.

BACA JUGA