Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Penyidikan Dugaan Korupsi Honor Guru Non-ASN Kukar Berlanjut

foto: Penyidik Satreskrim Polres Kukar bersama Subdit III Tipikor Polda Kaltim (ist/*)

Onlineku.Info, Tenggarong โ€“ Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali melakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

 

Tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Jalan Danau Melintang, RT 24, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026). Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

 

Kedatangan sejumlah penyidik pada sore hari menarik perhatian warga sekitar. Beberapa personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses penggeledahan berlangsung aman dan kondusif.

 

Ketua RT 24 Kelurahan Melayu, Aji Sofyan, mengatakan dirinya diminta penyidik untuk mendampingi jalannya penggeledahan sebagai saksi dari unsur pemerintah setempat. Ia mengaku dihubungi sekitar pukul 15.00 Wita sebelum menuju lokasi.

 

“Saya ditelepon penyidik sekitar jam tiga sore untuk mendampingi penggeledahan sebagai saksi dari RT,” ujarnya.

 

Menurut Aji, sebelum memasuki rumah, penyidik terlebih dahulu menunjukkan surat perintah penggeledahan. Saat proses berlangsung, pemilik rumah tidak berada di tempat sehingga penggeledahan disaksikan oleh anggota keluarga yang berada di dalam rumah.

 

Selama kurang lebih lima jam, penyidik memeriksa sejumlah ruangan, termasuk lemari dan tempat penyimpanan dokumen. Namun, Aji mengaku tidak mengetahui secara pasti barang bukti yang diamankan karena dirinya hanya bertugas menyaksikan jalannya penggeledahan.

 

“Penyidik membuka beberapa lemari dan memeriksa dokumen-dokumen yang ada. Saya tidak tahu apa saja yang dibawa karena memang hanya diminta menyaksikan prosesnya,” katanya.

 

Ia menambahkan, penyidik juga tidak menjelaskan secara rinci materi perkara yang tengah ditangani. Informasi yang diterimanya hanya menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Disdikbud Kutai Kartanegara.

 

“Yang disampaikan kepada saya hanya bahwa ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Disdikbud. Selebihnya saya tidak mengetahui detail perkaranya,” ungkapnya.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah yang digeledah diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN. Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas pihak yang berkaitan dengan lokasi tersebut maupun barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kutai Kartanegara, IPTU Maryono, belum memberikan penjelasan mengenai hasil penggeledahan. Ia hanya memastikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung.

 

“Nanti akan kami sampaikan apabila sudah ada perkembangan resmi dari penyidik,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui telepon.

 

Penggeledahan di Jalan Danau Melintang menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi pembayaran honorarium guru non-ASN di lingkungan Disdikbud Kutai Kartanegara. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

 

(Jie)

BACA JUGA