Onlineku.info, Tenggarong โ Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap adanya perubahan pola peredaran narkotika yang dilakukan para pelaku selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Selain mengandalkan sistem tempel, transaksi kini juga memanfaatkan teknologi digital dengan mengirimkan titik koordinat lokasi penyimpanan barang melalui aplikasi Google Maps.
Temuan tersebut terungkap dari hasil penyelidikan terhadap 29 kasus narkotika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kukar. Dari seluruh pengungkapan itu, polisi mengamankan 40 tersangka yang terdiri dari 35 laki-laki dan lima perempuan.
Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra mengatakan, para pelaku terus berupaya mencari cara baru untuk menghindari pengawasan petugas.
“Modus yang kami temukan semakin beragam. Barang terlebih dahulu disimpan di lokasi tertentu, kemudian pelaku hanya mengirimkan titik koordinat kepada pembeli untuk diambil. Cara seperti ini cukup sering digunakan agar transaksi tidak dilakukan secara langsung,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Kukar, Jumat (31/7/2026).
Selain menggunakan sistem tempel, penyidik juga menemukan adanya transaksi yang dilakukan di lokasi-lokasi ramai, termasuk kawasan hiburan keluarga di Tenggarong. Cara tersebut diduga dipilih agar aktivitas para pelaku tidak mudah menarik perhatian.
Selama operasi berlangsung, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 120,21 gram, pil ekstasi, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, telepon genggam, alat hisap (bong), hingga kendaraan bermotor.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 24 Juli 2026. Saat itu, personel Satresnarkoba mengamankan dua tersangka yang masuk dalam target operasi di sebuah hotel di Tenggarong. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 62,06 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kutai Kartanegara.
Menurut Faris, hasil pengungkapan selama operasi tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.202 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Meski Operasi Antik Mahakam 2026 telah berakhir, Polres Kukar memastikan upaya pemberantasan narkotika tetap berlanjut. Penyelidikan terhadap jaringan peredaran, razia di wilayah rawan, serta pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di Kutai Kartanegara.
“Pemberantasan narkotika tidak berhenti setelah operasi selesai. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap,” pungkasnya. (Danny)

