Program BPBL Gratis Bantu Warga Bontang Miliki Sambungan Listrik Mandiri

foto: warga yang mendapatkan program BPBL gratis

Onlineku.Info, Bontang – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Kota Bontang terus mempercepat upaya pemerataan akses listrik bagi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis yang menyasar warga kurang mampu di Kota Bontang.

 

Hingga kini, sebanyak 987 sambungan rumah (SR) telah tercatat dalam usulan penerima bantuan pemasangan listrik gratis. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki sambungan listrik mandiri di rumah mereka.

 

Pendataan penerima manfaat masih terus dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Sekretariat Kota Bontang dengan melibatkan pihak kelurahan di seluruh wilayah kota.

 

Kepala Bagian PSDA Sekkot Bontang, Moch Arif Rochman, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan percepatan pendataan guna mendukung target rasio elektrifikasi 100 persen di Kota Bontang.

 

“Sudah ada 987 warga yang mengajukan sambungan listrik gratis. Pendataan terus berjalan agar seluruh masyarakat dapat menikmati akses listrik,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

 

Menurutnya, program BPBL merupakan hasil sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses energi listrik yang merata.

 

Sebelumnya, sebanyak 553 sambungan listrik gratis telah berhasil direalisasikan melalui dukungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menggunakan anggaran APBN.

 

Saat ini, koordinasi dengan Pemprov Kaltim masih terus dilakukan untuk melanjutkan program bantuan serupa bagi masyarakat yang belum terjangkau listrik PLN.

 

Setiap penerima manfaat nantinya akan memperoleh sambungan listrik dengan kapasitas daya 900 watt. Penyaluran program mencakup tiga kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang.

 

Program BPBL diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga melalui akses listrik yang layak.

 

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan atau ketua RT setempat dengan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, KK, dan alamat rumah lengkap.

 

(Jie)

BACA JUGA