Onlineku.Info, Tenggarong – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Senin (20/4), seluruh jajaran pegawai mengikuti deklarasi dan pengucapan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang digelar di halaman kantor lapas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa. Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai secara serentak membacakan komitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari peredaran narkotika serta penggunaan handphone ilegal.
Ikrar tersebut memuat sejumlah poin penting, di antaranya penolakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta komitmen untuk tidak memiliki, menggunakan, maupun mengedarkan handphone secara ilegal di dalam lapas.
“Ikrar ini adalah komitmen, bukan sekadar seremoni belaka,” ujar I Wayan.
Ia juga menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.
“Ikrar ini adalah janji kita, bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pegawai yang mencoba bermain-main dengan narkoba maupun memfasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tegasnya.
Selain itu, seluruh jajaran juga menyatakan kesiapan untuk mematuhi peraturan sebagai aparatur sipil negara serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Kalapas juga menegaskan keterbukaan pihaknya terhadap pengawasan publik. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan informasi maupun aduan terkait kondisi di Lapas Tenggarong.
“Kami sangat terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki informasi maupun aduan, dan akan kami tindak lanjuti segera,” tambahnya.
(Jie)