Onlineku.Info, Tenggarong – Pemilihan Kepala Adat Masyarakat Adat Jahab yang digelar hari ini berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh nuansa kekeluargaan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Jahab, Tenggarong, kutai Kartanegara, 22 November 2025. Agenda penting ini menjadi bukti nyata bagaimana masyarakat adat menjaga kedaulatan dan kelestarian tata kelola adat melalui mekanisme pemilihan yang transparan dan penuh rasa hormat.
Proses pemilihan berlangsung meriah dengan kehadiran perwakilan dan pemilih dari lima sub-etnis Dayak yang mendiami wilayah Jahab, yakni Dayak Benuaq, Bentian, Basap, Tunjung, dan Kenyah. Keragaman tersebut mencerminkan kuatnya persatuan dan komitmen kolektif untuk memilih pemimpin adat yang mampu menjaga keharmonisan antarsub-etnis dalam bingkai adat Jahab.
Selain itu, para tokoh masyarakat, tokoh adat senior, tokoh pemuda, hingga para pemerhati budaya turut hadir memberi dukungan. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran Kepala Adat dalam memelihara ketertiban, menyelesaikan persoalan adat, serta menjaga warisan budaya yang telah diturunkan dari generasi ke generasi.
Rangkaian kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WITA dengan suasana khidmat. Acara dibuka melalui serangkaian sambutan resmi yang menambah semangat dan kekhidmatan pelaksanaan pemilihan.
Sambutan utama disampaikan oleh Gilbert Libun Abram, Sekretaris Umum Kerukunan Dayak Kenyah Seluruh Kalimantan Timur. Dalam pidatonya, ia menegaskan bahwa seorang Kepala Adat harus menjadi jembatan antara nilai-nilai leluhur dengan tantangan modernisasi yang terus berkembang.
“Kepala adat yang terpilih harus mampu menjadi panutan, menjunjung tinggi nilai musyawarah dan mufakat, serta melindungi hak-hak tanah adat dan budaya kita,” ujar Gilbert dalam sambutannya yang disambut hangat oleh seluruh peserta.
Usai sambutan pembukaan, proses pemilihan dimulai dengan mekanisme yang telah disepakati bersama sesuai Hukum Adat Dayak, yang menekankan prinsip kejujuran, keterbukaan, dan kesukarelaan.
Para pemilih memberikan suara mereka dengan tertib, didampingi oleh panitia adat yang memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan. Proses penghitungan suara dijadwalkan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemungutan suara selesai.
Hasil pemilihan ini diharapkan mampu melahirkan seorang Kepala Adat yang memiliki integritas tinggi, berwawasan luas, serta siap memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga dan memajukan adat istiadat Masyarakat Adat Jahab untuk periode mendatang. (*)

