Kasus Curanmor Di Samarinda Terkuak, Pelaku Dan Penadah Dibekuk Polisi

Foto ist.

Onlineku.Info, Samarinda – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Keberhasilan ini berawal dari laporan seorang warga bernama Andi Wasisto, yang kehilangan motor pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 01.22 WITA, di Jalan P. Antasari, Gang Padat Karya No. 86 RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Menurut keterangan korban, ia memarkirkan motornya di depan rumah sepulang kerja sekitar pukul 20.00 WITA dengan kunci masih menempel. Saat hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah tidak ada.

Rekaman CCTV di lokasi menunjukkan seorang pria yang tidak dikenal membawa pergi motor korban.

Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp 8 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Kunjang.

“Pada pukul 20.00 WITA, saya pulang kerja dan memarkirkan motor di depan rumah saya, lalu saya masuk kerumah, posisi kunci motor saya masih menempel di motor. Setelah saya kembali keluar rumah, motor saya telah hilang, setelah saya cek rekaman CCTV ternyata motor saya telah dicuri seseorang,” ujar Andi.

Menyikapi laporan tersebut, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WITA, polisi berhasil menangkap pelaku pertama berinisial YW, yang kemudian mengakui perbuatannya.

Dari hasil pengembangan, petugas kembali meringkus tersangka kedua berinisial AD pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 15.00 WITA di Jalan Perkebunan RT 04, Kelurahan Batu-batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian.

Berdasarkan pengakuan YW, motor curian tersebut telah dijual kepada AD pada hari yang sama seharga Rp 1,2 juta.

Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku tindak kriminal, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan agar terhindar dari aksi kejahatan.

(Aji R)

BACA JUGA