Bawa 2 Kilogram Sabu di Dashboard Motor, Pria Asal Balikpapan Ditangkap di Samarinda

Onlineku.Info, Samarinda – Seorang pria asal Balikpapan, berinisial M.Y. (29), ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda saat membawa dua bungkus sabu dengan berat total 2.048 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Danau Melintang RT 26, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda.

Sabu seberat dua kilogram itu ditemukan di dalam dashboard sepeda motor milik pelaku. Menurut penyelidikan, M.Y. menjadi kurir berdasarkan arahan dari seorang pengendali yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

M.Y. mengaku telah beberapa kali menjalankan perintah untuk mengantar sabu dari Balikpapan ke Samarinda dan menerima upah jutaan rupiah.

“M.Y terungkap sebagai kurir narkoba yang diarahkan, dari seorang pengendali yang saat ini masih Dalam Pencarian Orang (DPO), dan mengaku telah beberapa kali mengantar narkoba dari Balikpapan ke Samarinda dengan upah jutaan rupiah,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombespol Hendri Umar saat menyampaikan keterangan pers.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

(Aji R)

BACA JUGA